
Langon, satuan polri dari Polsek tahunan bersama dengan TNI dari kodim Jepara ramai-ramai merobohkan rumah warga di Desa Langon kecamatan Tahunan Jepara.
Nardi 43 tahun, yang merupakan pemilik rumah sangat berterimakasih kepada semua yang berperan dalam kegiatan tersebut. Pria yang belum memiliki pasangan ini mengatakan bahwa rumahnya dirobohkan karena sudah memiliki rumah yang layak bantuan dari pemerintah kabupaten jepara.

Sasaran pembangunan RTLH pada program TMMD SENGKUYUNG III tahun 2018 berjumlah 4 keluarga. Yaitu : keluarga bpk. Nardi, keluarga ibu muslikah, keluarga bapak Ngadi dan keluarga ibu senah.
Dan masing-masing keluarga menerima bantuan berupa bahan bangunan senilai Rp.15.000.000,- adapun untuk mewujudkan rumah yang layak, pemerintah desa Langon bekerjasama dengan TNI beserta masyarakat secara bersama-sama membangun rumah-rumah tersebut dengan gotong-royong/ disengkuyung bareng-bareng wong akeh.
@SYAM_2018
Tinggalkan Balasan